HomeINFO BISNISBagaimana Menghitung Bunga Deposito Bank

Bagaimana Menghitung Bunga Deposito Bank

Mengetahui cara menghitung bunga deposito bank mungkin saja akan sedikit membuat anda semakin memahami apa yang akan anda dapatkan dari jenis investasi yang satu ini. Apa sih itu Deposito ? Apakah menguntungkan jika melakukan investasi dengan deposito ? Berapa bunga yang akan kita dapat dalam sebulan, setahun, atau sewaktu akhir dari jangka waktu deposito ?

Salah satu bentuk investasi yaitu deposito adalah sebuah produk simpanan berjangka yang diterbitkan oleh beberapa perbankan yang ada di Indonesia, biasanya diterbitkan oleh Bank – bank besar ataupun bank – bank asing. Contoh yang mungkin paling terkenal ialah Produk deposito dari Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI atau bahkan Deposito Bank HSBC.

Peraturan di dalam investasi deposito, dapat di contohkan jika anda menitipkan sejumlah uang dengan batasan minimal misalnya satu juta rupiah, selanjutnya kita sebagai nasabah akan melakukan kesepakatan dengan pihak Bank untuk menentukan jangka waktu yang akan dipilih mulai 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan bahkan ada yang sampai 2 tahun. Ketika telah mencapai batas akhir jangka waktu tersebut, kita akan mendapatkan sejumlah bunga dari deposito yang kita ikuti, artinya nilai uang yang telah di investasikan tadi akan bartambah atau bisa dikatakan telah mendapatkan keuntungan.

Penjelasan singkat diatas merupakan gambaran tentang cara kerja sebuah investasi deposito. Kemudian satu hal yang tak kalah penting adalah untuk memahami bagaiman cara menghitung bunga yang akan diperoleh dari deposito tersebut. Karena setelah kita mengetahui perhitungannya, tentu akan lebih mudah untuk menentukan berapa yang akan di investasikan, berapa jangka waktu yang dipilih serta berapa keuntungan yang akan kita peroleh. Baca juga info aplikasi pinjaman uang online cepat cair 24 jam

Berapa bunga deposito bank BNI, Mandiri, BRI, BCA, Danamon, CIMB Niaga ?

Biasanya setiap Bank membuat list (daftar) tentang suku bunga yang di tawarkan kepada pihak nasabah berupa nilai atau persentase yang akan didapat bagi investor (nasabah) deposito. Dari sekian banyak Bank yang ada di Indonesia, rata rata memberikan bunga sebesar 7% untuk jangka waktu 1 tahun. Dengan ini artinya jika kita menempatkan uang dana deposito sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dan kemudian memilih jangka waktu setahun, maka kita akan menerima bunga deposito sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah).

Perlu diketauhi bahwa bunga yang diberikan oleh Bank tersebut belum termasuk wajib pajak yang dibebankan kepada nasabah. Biasanya, pajak dari bunga deposito yang diatas Rp. 7,5 juta ialah sebesar 20%. Berarti nilai dana deposito sebesar Rp 100.000.000,- dengan tempo 1 tahun akan memperoleh bunga sebesar Rp 5.600.000 (Lima juta enam ratus ribu rupiah) bersih, beserta dana deposito awal yang akan di kembalikan sepenuhnya. Bisa juga secara mudah dikatakan bahwa deposito senilai Seratus juta rupiah tersebut dalam setahun akan menghasilkan keuntungan sebesar Lima juta lebih.

Apa Keuntungan dari Deposito ?

Banyak orang yang memilih menyimpan uangnya dalam bentuk deposito dari pada jenis tabungan biasa. Dari hal ini tentu saja jika anda belum memahaminya akan bertanya- tanya apa sebenarnya kelebihan produk tabungan deposito?

Dilihat dari bunga yang ditawarkan oleh pihak Bank, jenis investasi deposito akan memperoleh bunga yang lebih besar dari pada model tabungan biasa. Selain keuntungan yang lebih besar, menyimpan dana dalam bentuk deposito akan membuat kita lebih ketat dalam memanajemen keuangan, karena hanya akan bisa melakukan transaksi sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Sementara dengan adanya peraturan seperti ini akan berakibat sedikit menyulitkan jika kita sedang memerlukan transaksi keuangan secara mendesak, tidak seperti jenis tabungan biasa yang bisa dengan mudah menarik dana kapanpun yang dikehendaki oleh nasabah.

Demikian tadi sedikit wawasan mengenai cara menghitung bunga deposito bank agar kita tidak salah menentukan pilihan dalam upaya membuat sebuah investasi yang menguntungkan, juga cara manajemen keuangan baik secara pribadi ataupun bisnis. Semoga bermanfaat.

Bagaimana Cara Bank Menghitung Bunga

Suku bunga simpanan dan kredit selalu disampaikan oleh bank, entah nasabah memperhatikannya atau tidak. Apalagi untuk nasabah yang rekening simpanannya bukan ditujukan untuk mendapat bunga melainkan untuk memanfaatkan fasilitas sistem pembayaran bank (misal ATM dan internet banking), biasanya nasabah jenis ini tidak terlalu peduli dengan bunga yang diterima. Namun ada baiknya bagi kita untuk mengenal cara penghitungan bunga di bank, yang mungkin dapat bermanfaat suatu hari.

Penghitungan bunga baik simpanan maupun kredit umumnya dilakukan secara harian, tetapi dibukukan per bulan. Artinya, penghitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo mengendap atau saldo terutang pada tiap akhir hari, hanya saja pembukuan bunga tersebut ke dalam rekening nasabah dilakukan sebulan sekali. Bunga simpanan yang dibayarkan bank ke nasabah dibebankan pajak bunga oleh negara, yang besarnya 20% dari bunga yang diterima. Pembebanan biaya pajak bunga biasanya dilakukan bersamaan dengan pembayaran bunga oleh bank.

Rumus untuk menghitung bunga simpanan

Bunga Simpanan = (Saldo x suku bunga % x hari) /365
Rumus untuk menghitung bunga kredit Bunga kredit = (Saldo x suku bunga % x hari) /360

Contoh-contoh :
Saldo tabungan nasabah A di bank XYZ pada tanggal 01/08/2014 adalah sebesar Rp 10.000.000,- dengan tingkat suku bunga 2% p.a., maka bunga tabungan nasabah A untuk hari itu adalah?

Bunga: (Rp 10.000.000,- x 2% x 1) / 365 = Rp 547,95 Pajak bunga: Rp 547,95 x 20% = 109,59 Jadi keuntungan bunga nett (setelah dikurangi pajak) yang diterima nasabah untuk saldo Rp 10.000.000 dalam satu malam adalah: Rp 547,95 – 109,59 = Rp 438,36 (Bunga dan pajak tidak akan dibukukan ke rekening nasabah setiap hari, tapi pada satu tanggal tertentu setiap bulan)

Nasabah B memiliki deposito sejumlah Rp 100.000.000,- di bank XYZ dengan jangka waktu 3 bulan dari 01/06/2014 s/d 01/09/2014. Dengan suku bunga simpanan 5,5% p.a. maka saat jatuh tempo, bunga yang diterima nasabah B adalah?

Karena jumlah saldo mengendap tiap malam dari tanggal 01/06/2014 s/d 01/09/2014 selalu sama, maka perhitungan bunganya sekaligus untuk 92 hari: Bunga: (Rp 100.000.000,- x 5,5% x 92) / 365 = Rp 1.386.301,37 Pajak bunga: Rp 1.386.301,37 x 20% = Rp 277.260,27 Bunga setelah pajak yang diterima nasabah saat jatuh tempo tanggal 01/09/2014 adalah: Rp 1.386.301,37 – Rp 277.260,27 = Rp 1. 109.041,10

Baki debet (outstanding) pinjaman nasabah C di bank XYZ dari tanggal 26/07/2014 s/d 25/08/2014 adalah Rp 500.000.000,- Jika suku bunga pinjaman adalah 12,5% maka beban bunga yang harus dibayar pada saat jatuh tempo pembayaran bunga bulanan tanggal 26/08/2014 adalah?
Bunga: (Rp 500.000.000 x 12,5% x 31) / 360 = Rp 5.381.944,44

Sumber: http://www.kompasiana.com/david2809/bagaimana-cara-bank-menghitung-bunga_54f5ebdaa33311a5748b45f4

Latest articles

13 Usaha Paling Sukses Di Desa yang Untung Besar dan Menjanjikan

Usaha di daerah sepi seperti di desa juga bisa sukses lho. Ada banyak contoh...

Cara Mengatasi Kode Error Host 34 ATM BRI

Kode Error Host 34 ATM BRI - Ada banyak kode error ATM BRI yang...

Cara Mengatasi Kode Kesalahan 114 Internet Banking BRI Dan Mobile BRI

Cara Mengatasi Kode Kesalahan 114 Internet Banking BRI Dan Mobile BRI - Fasilitas dan...

Anak Sebagai Aset Masa Depan Bangsa Dan Generasi Penerus

Kalau bukan terhadap anak, terhadap siapa lagi orang tua menaruh harapan di masa depan?...

Seberapa Mahal Biaya Pernikahan Toraja?

Berapa sih biaya pernikahan orang Toraja? Banyak yang bilang, tergantung kesanggupan calon pengantin dan...

Cara Memulai Usaha Laundry Dari Nol Untuk Pemula Modal Kecil

Untuk kamu yang sedang tertarik memulai bisnis dengan modal kecil, maka usaha laundry kiloan...

More like this

Prosedur Dan Perlunya Membuat Akta Perjanjian Sewa Menyewa

Baru menyewa rumah atau ruko selama beberapa bulan dari waktu sewa rumah yang sudah...

Informasi Kantor Bank BCA Yang Buka Pada Hari Sabtu Dan Minggu

Informasi mengenai kantor cabang bank BCA yang operasional atau buka untuk melayani transaksi pada...

Ajukan Pinjaman Tanpa BI Checking? Cek 6 Hal ini Dulu Yuk!

Pinjaman tanpa BI checking ini akan sangat membantu kamu yang membutuhkan uang ketika kamu...

Tips dan Strategi Jitu Cara Mengelola Keuangan Pribadi Supaya Tidak Hidup Boros

Bagaimana cara mengelola atau mengatur keuangan baik pribadi maupun untuk kebutuhan bisnis memang perlu...

7 Cara Untuk Mendapatkan Uang Dari Akun Sosial Media Facebook

Mendapatkan penghasilan uang dari internet khususya menggunakan akun sosial media facebook bukanlah berita bohong...

Agar Bank Menyetujui Pengajuan KPR Dengan Proses Mudah

Pengajuan KPR kepada BANK dengan proses mudah adalah  impian setiap orang yang menginginkan dapat...